Rangkuman Bab 1 ~ 10 Ilmu sosial dasar
BAB 1
PENDAHULUAN
ISD
Ilmu
sosial dasar adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan,
dan meningkatkan pemahaman manusia tentang masalah sosial, dan
juga membicarakan hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya.
Khususnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan menggunakan
pengertian-pengertian. Ilmu sosial bukanlah suatu bidang keahlian ilmu-ilmu
sosial tertentu, tetapi berasal berbagai bidang pengetahuan dalam berbagai
ilmu-ilmu sosial seperti, sosiologi, sejarah , antropologi, psikologi sosial.
Tujuan ilmu
sosial dasar (ISD) adalah memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum
tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial dan
lebih memahami dan menyadari bahwa setiap kenyataan sosial dan masalah sosial
ada dalam masyarakat dan selalu bersifat kompleks, kita hanya bisa memahaminya
secara kritis.
Ilmu
pengetahuan dikelompokan dalam beberapa kelompok. Secara umum ilmu pengetahuan
dikelompokan menjadi tiga yaitu ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial,
dan ilmu pengetahuan budaya atau lebih umum disebut ilmu pengetahuan humaniora.
Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah
Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar.
Bahan
pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala mmasyarakat, yang secara
bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan
social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan
untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan
Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam
berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya
berbeda.
BAB
2
PENDUDUK
MASYARAKAT DAN KEBUDAYAAN
Penduduk
masyarakat dan kebudayaan adalah kumpulan manusia yang menempati
wilayah geografi dan ruangtertentu, sedangkan masyarakat menurut R. Linton
adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama,
sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya
dalam kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu. Ini berarti masyarakat akan
terbentuk bila ada penduduknya sehingga tidak mungkin akan ada masyarakat tanpa
penduduk, masyarakat terbentuk karena adanya penduduk.
Sedangkan
budaya atau kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat
pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial,
religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia
dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
- Pertambahan penduduk pada
dasarnya dipengaruhi oleh faktor – faktor demografi sebagai berikut :
Kematian (Mortalitas)
- Kelahiran (Natalitas)
- Migrasi (Mobilitas)
Kelahiran
dan kematian dinamakan faktor alami, sedangkan perpindahan penduduk dinamakan
faktor non alami. Di dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur
dengan tingkat/rate. Tingkat/rate adalah ukuran frekuensi suatu penyakit atau
peristiwa/kejadian tertentu yang terjadi pada suatu populasi selama periode
waktu tertentu, dibandingkan dengan jumlah penduduk yang menanggung resiko
tersebut.
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke
tempat lain melewati batas administratif (migrasi internal) atau batas
politik/negara (migrasi internasional). Dengan kata lain, migrasi diartikan
sebagai perpindahan yang relatif permanen dari suatu daerah (negara) ke daerah
(negara) lain.
Walaupun migrasi manusia telah berlangsung selama
ribuan tahun, konsep modern imigrasi, khususnya pada abad ke-19, terkait dengan perkembangan
negara-bangsa dengan kriteria kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan perbatasan permanen, serta hukum kewarganegaraan. Kewarganegaraan dari suatu negara memberikan
hak-hak khusus kepada penduduk negara tersebut, sementara para imigran dibatasi
oleh hukum imigrasi. Negara-bangsa membuat imigrasi menjadi suatu isu politik;
per definisi ia adalah tanah air suatu bangsa yang ditandai oleh kesamaanetnis dan/atau budaya, sedangkan imigran memiliki etnis dan budaya yang
berbeda. Hal ini kadang menyebabkan suatu ketegangan sosial, xenofobia, dan konfik identitas nasional pada
banyak negara
maju.
Berbagai
penelitian antropologi budaya menunjukan bahwa terdapat korelasi antar corak
kebudayaan dengan corak kepribadian anggota masyarakat. Opini umum juga
menyatakan bahwa kebudayaan suatu bangsa adalah cermin kepribadian bangsa yang
bersangkutan. Kalau begitu dari sisi mana kebudayaan dapat memberi pengaruh
pada suatu kepribadian ?. Jika kita melihat dari sisi sikap pemilik kebudayaan
itu sendiri. Pemilik kebudayaan itu menganggap bahwa segala sesuatu terangkum
dan terlebur dalam segala materi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang logis,
normal serasi, dan selaras dengan kodrat dalam tabiat asasi manusia dan
sebagainya. Kepribadian bangsa indonesia yang ramah tamah, suka menolong,
memiliki sifat kegotong royongan adalah ciri umum dari sekian banyak
kepribadian dari suku-suku yang berada di Republik Indonesia dan terpatri menjadi
ciri khas kepribadian Bangsa Indonesia
BAB 3
INDIVIDU , KELUARGA DAN MASYARAKAT
Individu
adalah bagian atau satuan terkecil yang perseorangan dari suatu kelompok
masyarakat. Pertumbuhan adalah perubahan besar, ukuran atau jumlah dalam suatu
bentuk untuk pengukuran. Dan pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi
sewaktu-waktu yang dapat dihitung dari jumlah individu sebuah populasi.
Terdapat 3
faktor utama secara umum yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk :
1. Kelahiran
(Fertilitas)
2. Kematian
(Mortalitas)
3. Perpindahan
(Migrasi)
kelahiran
bersifat menambah,kematian bersifat mengurangi dan mingrasi dapat bersifat
menambah(migrasi masuk)dan dapat pula bersifat mengurangi(mingrasi keluar).
untuk banyak negara ,termasuk indonesia,pertumbuhan penduduk di tentukan oleh
kelahiran dan kematian,karena mingrasi masuk dan migrasi keluar terlalu kecil
sehingga bisa diabaikan,
Ada beberapa
fungsi yang dijalankan dalam keluarga :
- Fungsi Pendidikan. Dalam hal
ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan anak untuk
mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
- Fungsi Religius. Tugas
keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan mengajak anak dan
anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan tugas kepala
keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain yang mengatur
kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
- Fungsi Ekonomis. Tugas kepala
keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber kehidupan dalam
memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga bekerja untuk
mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian rupa sehingga
dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
- Fungsi Biologis. Tugas keluarga
yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan keturunan sebagai generasi
penerus.
- Fungsi Sosialisasi. Tugas
keluarga untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma
tingkah laku dan meneruskan nilai-nilai budaya.
Pengertian
dari fungsi-fungsi keluarga adalah suatu tugas atau pekerjaan yang harus
dilaksanakan dalam keluarga untuk tujuan yang positif. Masyarakat (sebagai
terjemahan istilah society) adalah sekelompokorang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana
sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam
kelompok tersebut.
Makna
Individu adalah manusia sebagai makhluk individu mengalami kegembiraan atau
kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan mata, telinga,
tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia dapat
mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa keindahan,
rasa estetis dalam individunya.
Makna
Masyarakat adalah makna masyarakat termasuk juga dengan pengertian dari
masyarakat tersebut yaitu merupakan istilah yang digunakan untuk
menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama.
Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara
pelbagai individu. Dari segi pelaksanaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat –
atau tidak dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakatmerupakan subjek utama
dalam pengkajian sains
sosial.
Makna
Keluarga adalah makna keluarga termasuk juga dengan pengertian keluarga yg saya
ketahui seperti betikut yang terdiri dari Ayah, ibu dan anak serta
bebarapa orang lain yang masih terikat dalam hubungan darah dan saling
ketergantungan atau membutuhkan satu sama lain.
Hubungan
antara individu, keluarga dan masyarakat. Aspek individu, keluarga, masyarakat
dan kebudayaan adalah aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Keempatnya
mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Tidak akan pernah ada keluarga,
masyarakat maupun kebudayaan apabila tidak ada individu. Sementara di pihak
lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu
membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat
mengekspresikan aspek sosialnya. Di samping itu, individu juga membutuhkan
kebudayaan yakni wahana bagi individu untuk mengembangkan dan mencapai
potensinya sebagai manusia.
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Urbanisasi ialah masalah yang cukup serius bagi kita
semua. Persebaran penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan
menimbulkan berbagai permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah
peningkatan penduduk kota yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan
jumlah lapangan pekerjaan, fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan,
penyediaan pangan, dan lain sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus
segera dicarikan jalan keluarnya.
Proses
Terjadinya Urbanisasi di karenakan faktor urbanisasi, antara lain factor – factor
urbanisai di bagi menjadi 3 yakni :
- Faktor Penarik Terjadinya
Urbanisasi
- Kehidupan kota yang lebih
modern
- Sarana dan prasarana kota lebih
lengkap
- Banyak lapangan pekerjaan di
kota
- Pendidikan sekolah dan
perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas
- Faktor Pendorong Terjadinya
Urbanisasi
- Lahan pertanian semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan
budaya tempat asalnya
- Menganggur karena tidak banyak
lapangan pekerjaan di desa
- Terbatasnya sarana dan
prasarana di desa
- Diusir dari desa asal
- Memiliki impian kuat menjadi
orang kaya
BAB 4
PEMUDA DAN
SOSIALISASI
Pemuda
adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan
pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi
pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat
beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman
tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan
pengembangan generasi muda.
Sosialisasi
adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuain diri ,
bagaimana bertindak dan berpikir agar dia dapat berperan dan berfungsi , baik
sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat , terutam dalam keluarga.
Pengertian
dari internalisasi,belajar dan sosialisasi pada dasarnya memiliki
kesamaan.karena sama-sama berlangsung melalui interaksi sosial.Internalisasi
lebih di tekan kan kepada norma-norma individu yang meng internalisasikan
norma-norma tersebut,akan tetapi norma-norma tersebut mendarah daging dalam
jiwa anggota masyarakat.
Belajar di
tekankan kepada tingkah laku seorang individu,seperti bertambahnya
pengetahuan/ilmu dalam diri seorang atau seorang individu yang tidak tahu
karena dia belajar maka menjadi tahu,dan proses belajar berlangsung melalui
lingkungan hidup sehari-hari ataupun lembaga pendidikan.Sosialisasi di tekankan
kepada individu yang berinteraksi sosial dengan masyarakat sekitar, karena
dalam kaidah kehidupan manusia itu tidak dapat hidup sendiri.
Masalah
pribadi yaitu masalah-masalah yang berhubungan dengan situasi dan kondisi di
rumah, sekolah, kondisi fisik, penampilan, emosi, penyesuaian sosial, tugas dan
nilai-nilai.Masalah khas remaja yaitu masalah yang timbul akibat status yang
tidak jelas pada remaja, seperti masalah pencapaian kemandirian, kesalahpahaman
atau penilaian berdasarkan stereotip yang keliru, adanya hak-hak yang lebih
besar dan lebih sedikit kewajiban dibebankan oleh orangtua.
- Penyalahgunaan narkoba
- Seks bebas
- Tawuran antara pelajar
Cara
mengembangkan potensi generasi muda :
- Sebagaiagent of change, yaitu
mengadakan perubahan dalam masyarakat kearah yang lebih baik dan bersifat
kemanusiaan.
- Sebagai agent of development,
yaitu melancarkan pembangunan disegala bidang yang bersifat fisik maupun
non fisik.
- Sebagai agent of modernization,
yaitu pemuda bertindak sebagai pelopor pembaruan.
Perguruan
Tinggi adalah Perguruan Tinggi yang didambakan, diimpikan, diharapkan,
difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus
pada khususnya. Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi Idaman, maka ada 5 faktor
yang menurut saya harus dipenuhi oleh Perguruan Tinggi, yaitu :
- Mutu / Kualitas
- Biaya murah / terjangkau
- Keamanan / Kenyamanan
- Mengikuti Perkembangan Zaman
Bermanfaat Bagi Mayarakat
Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajardan proses pembelajaranagar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
Hukum adalah
himpunan peraturan-peraturan yang ada di suatu negara untuk mengatur ketertiban
dan keamanan agar terciptanya lingkungan yang damai dan tentram.
- Sifat dan ciri-ciri hukum
- Ciri-ciri hukum :
a)
Terdapat perintah dan/atau larangan
b)
Perintah dan/atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
c)
Setiap orang berkewajiban untuk bertindak sedemikian rupa dalam masyarakat, sehingga
tata-tertib dalam masyarakat itu tetap terpelihara dengan sebaik-baiknya. Oleh
karena itu, hukum meliputi pelbagai peraturan yang menentukan dan mengatur
perhubungan orang yang satu dengan yang lainnya, yakni peraturan-peraturan
hidup bermasyarakat yang dinamakan dengan ‘Kaedah Hukum’.
Sumber-sumber
hukum adalah segala sesuatu yang dapat menimbulkan terbentuknya
peraturan-peraturan. Peraturan tersebut biasanya bersifat memaksa.
Sumber-sumber Hukum ada 2 jenis yaitu:
- Sumber-sumber hukum materiil,
yakni sumber-sumber hukum yang ditinjau dari berbagai perspektif.
- Sumber-sumber hukum formiil,
yakni UU, kebiasaan, jurisprudentie, traktat dan doktrin
BAB 5
WARGANEGARA
DAN NEGARA
Negara
adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat
pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan
keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat
unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta
pengakuan dari negara lain.
Tugas Pokok
Negara adalah :
- Mengendalikan dan mengatur
gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak
berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
- Mengorganisasi dan
mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan ke arah tercapainya
tujuan seluruh masyarakat.
Sifat-Sifat
Negara :
- Sifat memaksa agar peratura
perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam
masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki
sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik
secara lega.
- Sifat Monopoli : Negara
mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam
rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau
aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena
dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
- Sifat mencakup semua: Semua
peraturan perundang-undangan berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali
Bentuk
Negara :
a)
Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu
pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara
ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa
hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status
bagian-bagian.
Negara
Kesatuan dapat berbentuk :
- Negara kesatuan dengan sistem
sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan
diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
- Negara kesatuan dengan sistem
desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan
untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan
daerah swatantra.
b)
Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara
yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian
itu asala mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri
sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah
melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu.
Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang
merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan).
Kekuasaan
Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya.
Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adlah hal-hal yang berhubungan
dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat
juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan
selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).
Bentuk
Pemerintahan
a)
Kerjaan (Monarki) adalah suatu negara yang kepala negaranya adalah seorang
Raja, Sultan, atau Kaisar dan Ratu. Kepala negara diangkat (dinobatkan) secara
turun-temurun dengan memilih putera/puteri tertua (sesuai dengan budaya
setempat) dari isteri yang sah (permaisuri)
Ada beberapa
macam kerjaan (Monarki) :
- Monarki Mutlak, yaitu seluruh
kekuasan negara berada di tangan rajam yang mempunyai kekuasaan dan
wewenang yang tidak terbatas, yang mutlak. Perintah raja merupakan
undang-undang yang harus dilaksanakan. Kehendak negara adalah Kehendak Rja
(I’etat c’est moi)
- Monarki Konstitusional yaitu
suatu monarki, dimana kekuasaan raja itu dibatasi oleh suatu konstitusi
(undang-undang dasar) raja tidak boleh b erbuat sesuatu yang bertentangan
dengan Konstitusi dan segala perbuatannya harus berdasarkan dan harus
sesuai dengan kontitusi
- Monarki palementer yaitu suatu
monarki, dimana terdapat perlemen terhadap badan mana paramentri bai
perseorangan maupun secara keseluruhan bertanggung ajawab sepenuhnya dalam
system perlemen, raja , kepala Negara itu merupakan lambing kesatuan
Negara yang tidak dapat diganggu gugat (the king can do no wrong) yang
bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah menteri baik bersama-sama
untuk keseluruhan maupun seorangan untuk porto polionya sendiri(system
tanggung jawab (menteri)
Sifat-Sifat
Negara :
- Sifat memaksa agar peratura
perundang-undangan di taati dan dengan demikian penertiban dalam
masyarakat tercapi serta timbulnya anarki dicegah. Maka negara memiliki
sifat memaksa dalam arti mempunyai kekuasaan untuk memakai kekerasan fisik
secara lega.
- Sifat Monopoli : Negara
mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat. Dalam
rangka ini negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran ke percayaan atau
aliran politik tertentu di kurangi hidup dan disebarluaskan oleh karena
dianggap bertentang dengan tujuan masyarkat.
- Sifat mencakup semua (all
encompassing, all embracing). Semua peraturan perundang-undangan berlaku
untuk semua orang tanpa terkecuali
Unsur-unsur
Negara :
- Penduduk negara adalah semua
orang yang pada suatu wktu mendiami wilayah negara mereka secara sosiologi
lazim disebut rakyat dari negara itu. Rakyat dalam huungan ini diartikan
sebagai sekumpuan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persamaan dan
yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu. Ditinjau dari segi
hukum, rakyat merupakan warga negara suatu negara. Waraga negara adalah
seluruh indiidu yang mempunyai ikatan hukum dengan suatu negara tertentu.
- Wilayah
Wilayah adalah landasan materiil atau landasan fisik negara. Negara in
concerto juga tidak dapat diboyangkan tanpa landasan fisik ini. Luas
wilayah negara ditentuka oleh perbatasan-perbatasannya dan didalam
batas-batas itu negara menjalankan yuridiksi teritorial atas orang dan
benda yang berada di dalam wilyah itu, kecuali beberapa orang dan benda
yang di bebaskan dari yuridiksi itu.
Wilayah dalam hubungan ini dimaksudkan bukan hanya wilayah geografis atau
wilayah dalam arti sempit, tetapi terutama wilyah dalam arti hukum atau
wilayah dalam arti yang luas. Wilayah hukum atau willayah dalam arti luas
ini merupakan wilayah diatas mana dilaksanakannya yuridiksi negara dan
meliputi baik wilayah geografis maupun udara di atas wilayah itu meliputi
baik wilyah geografis maupun udara diatas wilyaha itu sampai tinggi yang
tidak terbatas (menurut asas usque ad coelum) dlam laut disekitar pantai
itu yaitu apa yang disebut laut teritorial. Dalam batas “wilayah dalam
arti yang luas ini negara menjalankan kedaulatan teritorialnya.
- Pemerintah
Pemerintah adalah organisasi yang menatur dan memimpin negara. Tanpa
pemerintah tidak mungkin negara itu berjalan dengan baik. Pemerintah
menegakkan hukum dan memberantas kekacauanm mengadakan perdamaian dan
menyelaraskan kepentingan-kepentingan yang bertentangan. Pemerintah yang
menetapkan menyatakan dan menjalankan kemauan individu-individu yang
tergabung dalam organisasi politik yang disebut negara. Pemerintah adlah
badan yang mengatur urusan sehari-hari yang menjalankan tujuan-tujuan
negara, menjalankan fungsi-fungsi kesejahteran bersama.
- Pengakuan dari Negara Lain
adanya pengakuan dari negara lain menjadi tanda bahwa suatu negara baru
yang telah memenuhi persyaratan konstitutif diterima sebagai anggota baru
dalam pergaulan antarnegara. Dipandang dari sudut hukum internasional .
Faktor
pengakuan sangat penting, yaitu untuk:
a)
tidak mengasingkan suatu kumpulan manusia dari hubungan-hubungan internasional;
b)
menjamin kelanjutan hubungan-hubungan intenasional dengan jalan mencegah
kekosongan hukum yang merugikan, baik bagi kepentingan-kepentingan individu
maupun hubungan antarnegara.
Pemerintah
adalah organisasi yang memiliki kekuasaan untuk
membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu. Ada beberapa definisi
mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis
pemerintahan di dunia.
Masyarakat
terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai
latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri
dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka
terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Pembagian
dan pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan
sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal
ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara
laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian
pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri
.
BAB 6
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN KEDERAJATAN
Terjadinya
Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
a)
Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini
berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang
yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan
yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah
dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang
membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat,
waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
b)
Terjadi dengan Sengaja
Sistem
pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam
sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan
yang diberikan kepada seseorang.
Hubungan
antara manusia dengan lingkungan masyarakatnya yang bersifat timbal balik
artinya anggota masyarakat itu sendiri memiliki hak dan kewajiban, baik
terhadap masyarakat maupun terhadap negaranya sendiri. Hak dan kewajiban ini
penting untuk diteteapkan dalam suatu undang-undang atau konstitusi.
Undang-undang tersebut nantinya akan diberlakukan untuk semua golongan
masyarakat tanpa terkecuali. Nah disinilah persamaan derajat itu dapat terlihat
dengan jelas. Tidak ada strata tertentu dalam penentuan peraturan yang harus
dijalankan. Walaupun dalam daerah tersebut terdapat peraturan adat yang sangat
terikat dalam penentuan strata, tetap saja dalam undang-undang kenegaraan hal
itu tidak diberlakukan. Tidak boleh ada diskriminasi dalam aspek apapun.
Dalam
masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan,
sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam
pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan
kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara
pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat
di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di
dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran,
dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat
menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama
sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam
suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi
kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai
kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya,
pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader)
inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang
akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
BAB 7
MASYARAKAT PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Masyarakat
adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah
suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah
sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama
lain).(Definisi dari : wikipedia)
Masyarakat
perkotaan merupakan masyarakat yang tinggal di perkotaan yakni daerah yang
lebih maju dan berkembang. Sedangkan masyarakat pedasaan merupakan masyarakat
yang beertempat tinggal di kawasan pedesaan yakni daerah yang masih alami atau
belum ada perubahan dalam pembangunan yang signifikan.
Ciri-ciri
masyarakat perkotaan yaitu
I.
Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena
memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
II.
Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung
pada orang lain (Individualisme).
III.
Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai
batas-batas yang nyata.
IV.
Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh
warga kota.
V.
Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu
bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk
dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
VI.
Perubahan-perubahan tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya
terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
Sedangkan
masyarakat pedesaan merupakan masyarakat yang hidup di pedesaan, daerah
pedesaan adalah daerah yang masih belum terlalu terkontaminasi oleh
pengaruh-pengaruh luar.Lingkungan pedesaan memberikan pengaruh bagi masyarakat
diantaranya Masyarak pedesaan biasanya lebih menjunjung tinggi kebersamaan
dalam kehidupanya sehingga keakraban dan persaudaraannya masih terjalin dengan
baik berbeda dengan masyarakat di perkotaan yang cenderung individualisme.
Kehidupan Keagamaan di masyarakat pedesaan masih rata-rata lebih bagus di
bandingkan masyarakat di perkotaan. Namun dalam aspek Teknologi dan Komunikasi,
masyarakat pedesaan cenderung kurang dibandingkan masyarakat perkotaan karena
disebabkan sarana dan prasaran di pedesaan masih kurang memadai, dan itu
berpengaruh pada pengetahuan masyarakat di pedesaan.
Hubungan
Desa-kota, Hubungan Pedesaan-Perkotaan.
Masyarakat
pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu
sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan
yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan
seperti beras sayur mayur , daging dan ikan.
Desa juga
merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota.
Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan
atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya
adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di
sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu
masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja
yang tersedia.
“Interface”,
dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan
perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat
transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan
dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan
kekotaan.
i.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang,
karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh
dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa
caar, seperti:
Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan
merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan
perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam;
ii.
Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru
sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau
hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan;
iii.
Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa.
Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi;
iv.
ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat
kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya
diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah
terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan
pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
Perbedaan
antara desa dan kota
Dalam
masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural
community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Menurut Soekanto (1994),
per-bedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian
masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu
desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan
masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual.
Kita dapat
membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya
karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan
fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda,
bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua
sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai
berikut:
Warga suatu
masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam
ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem
kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan (Soekanto, 1994).
Selanjutnya Pudjiwati (1985), menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di
desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Ada beberapa
ciri yang dapat dipergunakan sebagai petunjuk untuk membedakan antara desa dan
kota. Dengan melihat perbedaan perbedaan yang ada mudah mudahan akan dapat
mengurangi kesulitan dalam menentukan apakah suatu masyarakat dapat disebut
sebagi masyarakat pedeasaan atau masyarakat perkotaan.
Ciri ciri
tersebut antara lain :
1)
jumlah dan kepadatan penduduk
2)
lingkungan hidup
3)
mata pencaharian
4)
corak kehidupan sosial
5)
stratifiksi sosial
6)
mobilitas sosial
7)
pola interaksi sosial
8)
solidaritas sosial
9)
kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional.
Aspek
Positif dan Negative
Perkembangan
kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan
dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang
memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota
sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
BAB 8
PERTENTANGAN
SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT
Pertentangan
sosial menurut saya adalah suatu konflik yang terjadi didalam suatu lingkungan
masyarakat. Dimana ada suatu kelompok yang tidak menyukai kelompok lain,
sehingga menimbulkan suatu perselisihan diantara mereka. Banyak sekali
pertentangan sosial yang terjadi di Dunia ini. Seperti contohnya perak Irak
yang kunjung selesai, dan kalau menusuri indonesia contohnya GAM (Gerakan Aceh
Merdeka), PT.freepot yang terjadi di Papua.
Adapun
Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
1)
Rasa Iri antara individu,negara, dan masyarakat
2)
Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan.
3)
Banyak adu domba antara politik,agama,suku serta budaya
Integrasi
Masyarakat
Integrasi
berasal dari bahasa inggris “integration” yang berarti kesempurnaan atau
keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara
unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi
lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik
beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat,
namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi
memiliki 2 pengertian, yaitu :
Pengendalian
terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan
yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau
dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu
integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi
berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi
secara sosial budaya.
Menurut
pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa
terintegrasi di atas dua landasan berikut :
Suatu
masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di
antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan
yang bersifat fundamental (mendasar)
Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi
anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap
konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya
akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities)
dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut
konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena
adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi
sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan
tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata
sosial
A. Faktor
Internal :
- kesadaran diri sebagai makhluk
sosia
- tuntutan kebutuhan
- jiwa dan semangat gotong royong
B. Faktor
External :
- tuntutan perkembangan zaman
- persamaan kebudayaan
- terbukanya kesempatan
berpartisipasi dalam kehidupan bersama
- persamanvisi, misi, dan tujuan
- sikap toleransi
- adanya kosensus nilai
- adanya tantangan dari luar
BAB
9
IPTEK DAN KEMISKINAN
IPTEK
Teknologi adalah
metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau
dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan
barang-barang yg diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Dalam
memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan
oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak
pertumbuhan melalui industri. Sebagian beranggapan teknologi
adalah barang atau sesuatu yang baru. namun, teknologi itu telah berumur
sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki
teknologinya sendiri.
Sejarah
Teknologi
Perkembangan
teknologi berlangsung secara evolutif. Sejak zaman Romawi Kuno pemikiran dan hasil kebudayaan telah nampak berorientasi menuju bidang teknologi.
Secara etimologis, akar kata teknologi adalah “techne” yang berarti serangkaian
prinsip atau metode rasional yang berkaitan dengan
pembuatan suatu objek, atau kecakapan tertentu, atau pengetahuan tentang
prinsip-prinsip atau metode dan seni. Istilah teknologi sendiri untuk pertama
kali dipakai oleh Philips pada tahun 1706 dalam sebuah buku berjudul Teknologi:
Diskripsi Tentang Seni-Seni, KhususnyaMesin (Technology: A Description
Of The Arts, Especially The Mechanical).
Ilmu
pengetahuan teknologi dan kemiskinan di tengah-tengah masyarakat jelas sangat
berhubungan walaupun itu tak terjalin secara langsung dan juga bukan lah
menjadi penyebab satu-satunya kemiskinan. Sebab penyebab utama dari kemiskinan
menurut saya pribadi adalah berasal dari kesadaran pola pikir dari masyarakat
itu sendiri mengenai arti dari ‘SUKSES’ yang ingin mereka capai. Setiap
masyarakat yang berada di daerah pedesaan masih banyak yang tidak bersekolah
karena alasan tidak adanya biaya. Alasan lainnya, ada yang mengatakan jarak
dari rumah mereka ke sekolah sangat jauh sehingga mereka lebih memilih membantu
orang tua mereka dalam mencari uang. Oleh karena itu tidak heran apabila setiap
masyarakat yang berada di daerah pedesan kurang mendapat pendidikan formil
maupun pengetahuan teknologi dan mereka masih hidup dibawah garis kemiskinan.
Jujur, saya sangat sedih melihat kehidupan anak-anak di daerah pedesaan yang
kurang maju dibandingkan dengan anak-anak di kota. Saya ingin anak-anak di
daerah pedesaan bisa setara dengan anak-anak yang ada di kota. Tetapi saya
mulai bisa merasa lega karena pemerintah sudah lebih bisa memperhatikan nasib
rakyatnya yang kurang berkecukupan. Kini, pemerintah telah mengadakan program
BOS yaitu Bantuan Operasional Sekolah. Program tersebut dapat membantu
anak-anak di daerah pedesaan yang kurang mampu untuk bisa mendapatkan
pendidikan wajib 9 tahun dan terbebaskan dari bayaran sekolah. Dan untuk anak
yang berprestasi akan mendapat beasiswa di sekolah hingga ia bisa sampai
sekolah tinggi. Menurut saya itu dapat memotifasi anak-anak agar lebih semangat
untuk belajar dan menjadikan mereka untuk lebih maju kedepannya.
KEMISKINAN
Kemiskinan
pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan
masyarakat. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian
dan tempat berteduh.Atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat
kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan
standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Kemiskinan
menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
- Kemiskinan yang disebabkan
aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang
tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang
sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat
malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
- Kemiskinan yang
disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara,
yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan
mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
- Kemiskinan buatan atau kemiskinan
struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan
memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi,
sosial dan politik.
BAB
10
AGAMA DAN MASYARAKAT
A. Pengertian
Agama Dan Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu sistem sosial yang menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto,
1983). Sedangkan agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem atau prinsip
kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan
nama Dewa atau nama lainnya dengan
ajaran kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan kepercayaan
tersebut. Sedangkan Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan
masyarakat. Hal ini dinyatakan dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif
terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 2000, kira-kira 86,1% dari 240.271.522 penduduk Indonesia
adalah pemeluk Islam, 5,7% Protestan, 3% Katolik, 1,8% Hindu, dan 3,4% kepercayaan lainnya. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap
penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya”
dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau
kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara resmi hanya mengakui enam
agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Dengan banyaknya agama maupun
aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak
terelakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan
penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah
menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia. Berdasar sejarah,
kaum pendatang telah menjadi pendorong utama
keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India,Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun, hal ini sudah
berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur diIndonesia.
Berdasarkan Penjelasan
Atas Penetapan Presiden No 1 Tahun 1965 Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau
Penodaan Agama pasal 1, “Agama-agama yang dipeluk oleh penduduk di
Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu
(Confusius)”.
a)
Islam : Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 88% dari jumlah
penduduk adalah penganut ajaranIslam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah
barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera.Masuknya agama islam ke Indonesia
melalui perdagangan.
b)
Hindu : Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi,
bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan
Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit.
c)
Budha : Buddha merupakan agama tertua kedua
di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam
masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu.
d)
Kristen Katolik : Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada
bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Dan pada abad ke-14 dan ke-15
telah ada umat Katolik di Sumatera Selatan. Kristen Katolik tiba di Indonesia
saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang
berdagang rempah-rempah.
e)
Kristen Protestan : Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa
kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad
ke-16. Kebijakan VOC yang mengutuk paham Katolik dengan sukses berhasil
meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama
ini berkembang dengan sangat pesat di abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan
para misionaris dari Eopa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah
baratPapua dan lebih sedikit di
kepulauan Sunda.
f)
Konghucu : Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang
Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba
di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain,
Konghucu lebih menitik beratkan pada kepercayaan dan praktik yang individual.
- Fungsi-Fungsi Agama
Tentang
Agama
Agama
bukanlah suatu entitas independen yang berdiri sendiri. Agama terdiri dari
berbagai dimensi yang merupakan satu kesatuan. Masing-masingnya tidak dapat
berdiri tanpa yang lain. seorang ilmuwan barat menguraikan agama ke dalam lima
dimensi komitmen. Seseorang kemudian dapat diklasifikasikan menjadi seorang
penganut agama tertentu dengan adanya perilaku dan keyakinan yang merupakan
wujud komitmennya. Ketidakutuhan seseorang dalam menjalankan lima dimensi
komitmen ini menjadikannya religiusitasnya tidak dapat diakui secara utuh.
Kelimanya terdiri dari perbuatan, perkataan, keyakinan, dan sikap yang
melambangkan (lambang=simbol) kepatuhan (=komitmen) pada ajaran agama. Agama
mengajarkan tentang apa yang benar dan yang salah, serta apa yang baik dan yang
buruk.
Agama
berasal dari Supra Ultimate Being, bukan dari kebudayaan yang diciptakan oleh
seorang atau sejumlah orang. Agama yang benar tidak dirumuskan oleh manusia.
Manusia hanya dapat merumuskan kebajikan atau kebijakan, bukan kebenaran.
Kebenaran hanyalah berasal dari yang benar yang mengetahui segala sesuatu yang
tercipta, yaitu Sang Pencipta itu sendiri. Dan apa yang ada dalam agama selalu
berujung pada tujuan yang ideal. Ajaran agama berhulu pada kebenaran dan
bermuara pada keselamatan. Ajaran yang ada dalam agama memuat berbagai hal yang
harus dilakukan oleh manusia dan tentang hal-hal yang harus dihindarkan.
Kepatuhan pada ajaran agama ini akan menghasilkan kondisi ideal.